Melestarikan Warisan Budaya: Pelestarian Budaya Lokal dan Kearifan Lokal Melalui Edukasi dan Dokumentasi Budaya (Suku Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu)
DOI:
https://doi.org/10.62207/wcgvp830Keywords:
Pengabdian kepada Masyarakat, Pelestarian Budaya, Kearifan Lokal, Edukasi BudayaAbstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan tema "Melestarikan Warisan Budaya: Pelestarian Budaya Lokal dan Kearifan Lokal Melalui Edukasi dan Dokumentasi Budaya (Suku Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu)" dilaksanakan pada tanggal 7-8 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, terutama guru dan pelajar, mengenai pentingnya pelestarian budaya lokal Suku Rejang. Metode yang digunakan meliputi workshop edukasi, dokumentasi budaya, dan pameran budaya. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta, dengan rata-rata skor pretest meningkat dari 65% menjadi 85% pada post-test. Selain itu, peserta merasa lebih percaya diri dalam mengajarkan dan mendiskusikan budaya lokal. Kegiatan ini tidak hanya berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya lokal, tetapi juga mendorong peran aktif peserta sebagai agen perubahan dalam komunitas. Oleh karena itu, disarankan untuk mengembangkan program lanjutan yang melibatkan lebih banyak elemen masyarakat dalam upaya pelestarian budaya lokal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rahmat Ramdhani (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/?ref=chooser-v1