DIPLOMASI KEMANUSIAAN INDONESIA DALAM MERESPONS KRISIS GAZA PASCA 7 OKTOBER 2023
DOI:
https://doi.org/10.62207/7f9r7q92Keywords:
Diplomasi Kemanusiaan; Gaza; Indonesia; Neoclassical Realism; Politik Luar Negeri; PalestinaAbstract
Penelitian ini menganalisis diplomasi kemanusiaan Indonesia dalam merespons krisis Gaza pasca 7 Oktober 2023. Eskalasi konflik yang memicu krisis kemanusiaan serta kebuntuan Dewan Keamanan PBB mendorong Indonesia memperkuat peran diplomatiknya. Penelitian ini bertujuan menjelaskan alasan Indonesia memilih diplomasi kemanusiaan, implementasinya, serta hambatan yang dihadapi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan dianalisis secara deskriptif-analitis. Landasan teori yang digunakan ialah Neoclassical Realism, konsep humanitarian diplomacy, dan prinsip bebas aktif sebagai variabel intervening untuk menjelaskan interaksi tekanan sistem internasional dan faktor domestik dalam pembentukan kebijakan luar negeri Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diplomasi kemanusiaan dipilih sebagai instrumen paling rasional sesuai kapabilitas dan prinsip politik luar negeri Indonesia. Implementasinya dilakukan melalui jalur normatif dan operasional, namun efektivitasnya masih dibatasi oleh veto di Dewan Keamanan PBB, hambatan distribusi bantuan, serta dilema koordinasi dengan Hamas. Penelitian menyimpulkan bahwa Indonesia berhasil memperluas instrumen diplomasi kemanusiaan meskipun menghadapi berbagai kendala struktural dan operasional.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 M. Fayzha Novendus, Evan Andhika Suci, Dinda Nashwa Febrianti (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/?ref=chooser-v1











