LEGALISASI HUKUM PERZINAHAN VERSUS POLIGAMI: ANALISIS NORMATIF DAN SOSIOLOGIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Authors

  • Gunawan Hilmansyah Institut Kyai Haji Ahmad Sanusi Sukabumi Author
  • Utang Rosidin Institut Kyai Haji Ahmad Sanusi Sukabumi Author
  • Moch. Dunuraeni Institut Kyai Haji Ahmad Sanusi Sukabumi Author

DOI:

https://doi.org/10.62207/nex43h66

Keywords:

Perzinahan, Poligami, Hukum Islam, Sosiologi Hukum, Pandangan Sosial, Audit Mental

Abstract

Perdebatan mengenai legalisasi perzinahan dan praktik poligami merupakan isu krusial dalam dinamika hukum keluarga di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi pertentangan nilai antara kebebasan seksual privat melalui lokalisasi dengan regulasi poligami dalam hukum Islam. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis-kritis, penelitian ini menemukan bahwa pandangan sosial cenderung menstigmatisasi perzinahan namun sering kali bersikap ambigu terhadap poligami yang eksploitatif. Temuan menunjukkan dampak sosiologis perzinahan berupa kerusakan kesehatan publik (357 juta kasus IMS global) dan dampak psikososial poligami berupa depresi istri (40%). Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi "Audit Kesiapan Mental" sebagai prasyarat yuridis guna menekan ego maskulin.

Downloads

Published

2026-04-11

How to Cite

LEGALISASI HUKUM PERZINAHAN VERSUS POLIGAMI: ANALISIS NORMATIF DAN SOSIOLOGIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. (2026). Law Studies and Justice Journal (LAJU), 3(1), 415-428. https://doi.org/10.62207/nex43h66