KOMUNIKASI PERSUASIF PENERTIBAN KAWASAN TANPA ROKOK OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.62207/21qjs771Keywords:
Komunikasi Persuasif, Satuan Polisi Pamong Praja, Kawasan Tanpa Rokok, Penertiban.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komunikasi persuasif yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam penertiban Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2016. Penelitian dilatarbelakangi masih adanya pelanggaran merokok di ruang publik, rendahnya kepatuhan masyarakat, serta pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam mendukung keberhasilan kebijakan KTR. Fokus penelitian meliputi strategi komunikasi persuasif, hambatan pelaksanaan, dan efektivitasnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Informan terdiri dari unsur Satpol PP, pemerintah daerah, dan masyarakat. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi persuasif dilakukan melalui sosialisasi langsung, imbauan humanis, pemasangan media informasi, patroli rutin, dan koordinasi lintas instansi. Pendekatan ini cukup efektif meningkatkan kesadaran masyarakat, namun belum optimal karena masih ditemukan pelanggaran. Hambatan utama meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, budaya merokok, keterbatasan personel, dan pengawasan yang belum merata. Penelitian menyimpulkan bahwa komunikasi persuasif efektif diterapkan, tetapi perlu didukung pengawasan berkelanjutan dan kolaborasi antar instansi agar implementasi KTR lebih optimal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rafii Abdul Gani, Syaefullah Syaefullah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under CC BY-NC 4.0











