INTEGRASI DATA PERTANAHAN ELEKTRONIK SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN SERTIFIKAT GANDA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.62207/18smw426Keywords:
Sertifikat Ganda, Sengketa Tanah, Data Pertanahan Elektronik, Kepastian Hukum, Administrasi PertanahanAbstract
Permasalahan sertifikat ganda masih menjadi salah satu persoalan pertanahan yang sering terjadi di Indonesia meskipun pemerintah telah menerapkan sistem administrasi pertanahan berbasis digital. Tumpang tindih sertifikat pada umumnya disebabkan oleh lemahnya sistem verifikasi, belum terintegrasinya data pertanahan secara nasional, kelalaian administrasi, serta masih adanya praktik pendaftaran tanah secara manual di beberapa daerah. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan sering berujung pada sengketa berkepanjangan di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya sertifikat ganda dan mengkaji optimalisasi integrasi data pertanahan elektronik sebagai upaya pencegahan sertifikat ganda di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan digitalisasi pertanahan yang ada saat ini belum sepenuhnya terintegrasi secara nasional sehingga sistem validasi data pertanahan masih belum efektif dalam mencegah terjadinya sertifikat ganda. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi data pertanahan elektronik, peningkatan mekanisme verifikasi, serta optimalisasi mediasi pertanahan guna memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan meminimalkan sengketa pertanahan di masa mendatang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Siti Adinda Permatasari, Sodikin Sodikin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under CC BY-NC 4.0











