STRATEGI PENGELOLAAN HUTAN LESTARI BERBASIS KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT
Keywords:
Kearifan Lokal, Masyarakat Adat, Pengelolaan Hutan Lestari, Legal Pluralism, Sanksi AdatAbstract
Hutan tropis global menghadapi tekanan antropogenik yang sistemik, namun wilayah yang dikelola masyarakat adat terbukti memiliki stabilitas ekologis yang lebih tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan narrative review sistematis untuk mengevaluasi efektivitas hukum adat dalam manajemen kehutanan serta dampaknya terhadap mitigasi deforestasi. Temuan menunjukkan bahwa sanksi adat yang mencakup dimensi moral-spiritual, sosial, dan material memiliki keunggulan komparatif dalam hal efisiensi biaya dan legitimasi sosial dibandingkan sistem hukum formal yang cenderung punitif. Integrasi kearifan lokal melalui mekanisme co-management dan kerangka legal pluralism terbukti mampu meningkatkan tutupan vegetasi dan menjaga integritas ekosistem secara lebih efektif daripada model konsesi komersial. Studi ini menyimpulkan bahwa pengakuan formal terhadap wilayah adat dan sinergi antara pengetahuan tradisional dengan kebijakan modern merupakan strategi krusial untuk mencapai tata kelola hutan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan secara ekologis maupun ekonomi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 John F. Sahsilawane (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/?ref=chooser-v1

















