KONSTITUSIONALITAS TATA KELOLA KECERDASAN BUATAN: PEMBELAJARAN DARI UNI EROPA BAGI NEGARA-NEGARA DEMOKRASI BERKEMBANG
DOI:
https://doi.org/10.62207/1ep4k120Keywords:
konstitusionalisme; kecerdasan buatan; Uni Eropa; demokrasi berkembang; tata kelola AIAbstract
Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang eksponensial menimbulkan tantangan mendasar bagi teori dan praktik konstitusionalisme, karena kekuasaan pengambilan keputusan yang semula berada pada institusi negara mulai bergeser kepada arsitektur algoritma yang dirancang oleh aktor privat (Avbelj, 2024). Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana Uni Eropa menginstitusionalisasikan tata kelola AI melalui Regulasi Kecerdasan Buatan (AI Act) sebagai kerangka hukum berbasis risiko yang meletakkan hak asasi manusia sebagai batu uji utama (Mahmutovic, 2025), serta merumuskan pembelajaran yang relevan bagi negara-negara demokrasi berkembang, dengan Indonesia sebagai kasus ilustratif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI Act mengintegrasikan prinsip proporsionalitas, akuntabilitas kelembagaan, dan perlindungan hak fundamental ke dalam satu arsitektur regulasi berjenjang berdasarkan tingkat risiko (Veale & Zuiderveen Borgesius, 2021), dan berpotensi menimbulkan pengaruh regulasi global melalui mekanisme Brussels Effect, baik secara de facto maupun de jure (Siegmann & Anderljung, 2022). Namun demikian, transplantasi model tersebut ke negara demokrasi berkembang tidak dapat dilakukan secara mentah-mentah karena perbedaan kapasitas kelembagaan, tingkat konsolidasi demokrasi, dan struktur ekonomi-politik digital (Nemitz, 2018). Artikel ini menyimpulkan bahwa konstitusionalitas tata kelola AI di negara demokrasi berkembang perlu ditempuh melalui strategi adaptif yang mengedepankan penguatan hak konstitusional warga negara, independensi lembaga pengawas, dan prinsip keseimbangan kekuasaan (checks and balances) dalam menghadapi konsentrasi kekuasaan algoritmik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Umari Umari (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under CC BY-NC 4.0











